Sejarah Kawasan
KHDTK Pasir Awi dibangun pada tahun 1938, berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Puslitbang Hutan (Puskonser) dengan Perum Perhutani No. BA22/VIII/P3KR-1/2012 dan 004/SJ/PLB/2012 tanggal 5 September 2015 luas HP Pasir Awi adalah +14,25 ha. Menurut data perum perhutani berdasarkan BA yang dibuat tanggal 30 Desember 2019, Luas Area HP Pasir Awi (HTKH: Hutan Tujuan Khusus) seluas 22,58 ha berada pada anak petak 15B.
KHDTK Pasir Awi ditetapkan sebagain KHDTK berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.82/MENLHK/SETJEN/PLA.0/1/2020 tentang Penetapan KHDTK Arcamanik di Kabupaten Bandung dan Pasir Awi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Nilai Konservasi
Jenis flora yang terdapat di HP Pasirawi adalah Agathis hamii, Melia excelsa, Swietenia cirhata, Khaya ivorensis, Hopea dryobalanoides, Acacia auriculiformis, Eucalyptus plathyphylla, Coumarouna odorata, Schima walichii, Hopea sangal, Albizzia falcatam, Intsia bijuga, Peltophorum pterocarpa, Adenanthera microsferma dan Vitex cofassus. Jenis fauna yang terdapat di HP Pasirawi adalah Monyet Ekor Panjang, Tupai, Babi Hutan, Burung Elang, Ayam Utan, Burung Kutilang, Ular dan Burung Puyuh.
Potensi Wisata
KHDTK Pasir Awi memiliki banyak koleksi jenis pohon. Lahan tanah yang ditumbuhi pohon tersebut biasanya menjadi sangat stabil. Tak mudah terkena erosi. Oleh karena itu air juga lebih mudah menyerap ke dalam tanah yang ditumbuhi tanaman tersebut. Pemanfaatan sumber air bersih oleh masyarakat sekitar KHDTK, sehingga keberadaan kawasan hutan dengan tutupan vegetasi yang baik dapat memberikan jasa lingkungan yang tinggi bagi masyarakat sekitar hutan khususnya masyarakat yang berada disekitar KHDTK Pasir Awi.