Wujud Baru PuSTARhut Menjadi Pusbanghut Dalam Upaya Menjawab Tantangan Keberlanjutan Hutan

SHARE

Bogor, 4 Februari 2025 – Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (Pusbanghut)  menggelar acara koordinasi untuk mensosialisasikan transformasi ini sekaligus memperkenalkan Kepala Pusat PUSBANGHUT yang baru, Gun Gun Hidayat, Ph.D. Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan koordinasi dalam mendukung program-program pengembangan hutan berkelanjutan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan dan kehutanan melalui berbagai penyesuaian organisasi. Salah satu langkah besar yang diambil adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024, yang mengatur penataan tugas dan fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2025-2029. Sebagai bagian dari perubahan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua entitas terpisah, yaitu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Dalam rangkaian perubahan tersebut, Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PUSTARHUT) mengalami transformasi menjadi Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (Pusbanghut). Lembaga baru ini memiliki peran strategis sebagai pendukung utama Kementerian Kehutanan, bertanggung jawab langsung kepada Menteri Kehutanan melalui Sekretaris Jenderal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan.

Sebagai lembaga di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan,  Pusbanghut memiliki tugas utama dalam penyusunan kebijakan teknis, perencanaan, dan fasilitasi penerapan program kehutanan. Selain itu, Pusbanghut juga bertanggung jawab atas pengelolaan laboratorium kehutanan dan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait pengembangan hutan berkelanjutan juga menjadi fokus utama lembaga ini.

Salah satu program strategis Pusbanghut adalah pengelolaan KHDTK, yang diharapkan dapat menjadi "game changer" dalam mendukung target pembangunan kehutanan tahun 2025-2029. Hutan tidak hanya berperan sebagai penyedia bahan baku kayu, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam cadangan pangan, ketahanan energi, dan swasembada air. Melalui program ini, Pusbanghut berupaya meningkatkan nilai tambah hasil hutan, khususnya hasil hutan bukan kayu, termasuk Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), serta mendorong pertumbuhan investasi di sektor kehutanan.

Pusbanghut juga memegang peran kunci dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi karbon Indonesia melalui program Folu Net Sink 2030. Dengan pengelolaan KHDTK yang lebih terstruktur dan strategis, Pusbanghut diharapkan dapat berkontribusi langsung dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Dalam acara koordinasi, Gun Gun Hidayat menekankan pentingnya fokus pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan. "Kita harus adaptif terhadap pelaksanaan peraturan dan mampu melihat lebih jauh dari sekadar hasil jangka pendek," ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan, dengan mengutip pesan inspiratif: "Hidup itu harus bisa hidup dan menghidupi."

Dengan transformasi ini, Pusbanghut diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai pendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Melalui berbagai program strategis, Pusbanghut diharapkan mampu berkontribusi besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Transformasi PuSTARhut menjadi Pusbanghut bukan sekadar perubahan nama, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masa depan Indonesia.***

Penanggung Jawab Berita: 

Gun Gun Hidayat, Ph.D - Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan

Editor:

A. Marysofa Suparta, S.Hut. M.S

Kontributor Berita:

Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan