Uji Coba Alat Ukur: Langkah Pasti Pemantapan Kawasan Hutan

Bogor, 23 Mei 2025 - Inventarisasi Hutan nasional merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memantapkan pengelolaan kawasan hutan yg diamanatkan kepada Kementerian Kehutanan. Upaya pemantapan kawasan tersebut dilakukan dengan memastikan ukuran luas hutan, penataan kawasan dan uploading data informasi mengenai hutan sehingga diperoleh kepastian atas penguasaan kawasan hutan. Dalam rangka memastikan penguasaan terhadap sumberdaya hutan, Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Planologi melakukan uji coba alat ukur di hutan penelitian dramaga (CIFOR) yg dikelola oleh Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) di Bogor. Alat ukur tersebut diujicobakan pada contoh lahan basah/gambut dan mangrove. Harapannya, melalui uji coba alat ukur ini kepastian pengelolaan kawasan hutan Indonesia dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Kontributor Berita :
Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan