Selenggarakan Rapat Teknis Komtek 79-01 HHK, Pustarhut Perkuat Rancangan SNI 2024
Bogor. Selasa, 8 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Permata Bogor, Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) gelar rapat teknis Komite Teknis (Komtek) 79-01 Hasil Hutan Kayu (HHK) bersama para pakar, konseptor, calon penerap standar dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari rapat teknis Komtek lingkup Pustarhut yang digelar pada hari sebelumnya (07/10).
Rapat teknis ini dilaksanakan PuSTARhut dalam rangka memperkuat rancangan SNI untuk implementasi Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim (Pustandpi) sekaligus ketua Komtek 79-01 HHK, Krisdianto, menyampaikan pentingnya ratek RSNI guna memperkuat RSNI 2024.
“Ratek ini dimaksudkan sebagai media komunikasi dan interaksi antar anggota komtek, serta penerap dan calon penerap SNI, khususnya dalam finalisasi RSNI 2024”, terang Krisdianto sambutannya mengawali kegiatan Ratek.
Kegiatan ratek ini merupakan pertemuan pertama ratek Komtek 79-01 HHK. Pada tahun 2024, Komtek 79-01 akan mefinalisasikan 2 judul RSNI meliputi Kayu Ringan Bagian 4: Venir lamina dan Revisi SNI ISO 1096:2010 Kayu Lapis – Klasifikasi (ISO 1096-1999, IDT).
Sesi pertama rapat diawali dengan pembahasan Kayu Ringan Bagian 4: Venir lamina. Menanggapi paparan terkait pentingnya penyususunan RSNI Kayu Ringan ini, Jamaludin Malik selaku peneliti dari BRIN menyampaikan latar belakang penyusunan RSNI Kayu Ringan Bagian 4: Venir Lamina. “Standar ini disusun karena tersedianya suplai bahan baku kayu ringan dari hutan tanaman dan adanya permintaan masyarakat, serta sebagai promosi penggunaan jenis kayu ringan”, ungkap Jamaludin dalam sesi diskusi.
Budi Kristiar sebagai perwakilan dari APKINDO menambahkan terkait hasil uji petiknya di 2 (dua) lokasi industri kehutanan sebelumnya, bahwa di lapangan perlu penegasan untuk jenis Kayu Ringan, termasuk dalam laminated veneer lumber (LVL) atau laminated veneer board (LVB). Oleh karena itu standar ini dapat digunakan untuk menjawab tantangan yang dihadapi para pelaku usaha industri kehutanan tersebut.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan pembahasan Revisi SNI ISO 1096:2010 Kayu Lapis – Klasifikasi (ISO 1096-1999, IDT). SNI ISO 1096: 2010 merupakan hasil adopsi identik dari ISO 1096:2021 ed 4 (E). Revisi ini dilaksanakan berdasarkan hasil kaji ulang dalam rangka pemeliharaan SNI untuk menjaga kesesuaian standar terhadap kepentingan nasional, kebutuhan pasar, perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi.
Menanggapi paparan sebelumnya, Lora Septriani perwakilan dari BSN mengatakan pentingnya penyesuaian editorial maupun substansi dalam penyusunan rancangan standar sesuai kaidah-kaidah yang berlaku. “Penyesuaian editorial sangat diperlukan, selain itu perubahannya dapat dicantumkan dalam prakata. Penambahan acuan normatif terbaru tidak menghapuskan acuan normatif ISO sebelumnya”, jelas Lora.
Ratek yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh anggota Komite Teknis 79-01 HHK, peneliti dari BRIN dan IPB University, BSN, ISWA, HIMKI, APKINDO dan pelaku usaha industri kehutanan. Pertemuan ini menghasilkan rekomendasi maupun masukan krusial dalam penyempurnaan RSNI selanjutnya.***
Penanggung Jawab Berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala PuSTARhut
Kontributor: Dwiki Nur Inayah