PUSTARHUT GELAR SOSIALISASI DESAIN SPIP TAHUN 2023 DAN RENCANA PENGENDALIAN INTERN TAHUN 2024

SHARE

Bogor, 23 April 2024_Dalam rangka penguatan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) adakan sosialisasi Desain SPIP tahun 2023 dan Pemaparan Rencana Pengendalian Intern tahun 2024, Selasa, 23 April 2024 di ruang rapat cendana, Pustarhut. Sosialisasi diikuti oleh seluruh pegawai Pustarhut dan Inspektorat Wilayah III, Inspektorat Jenderal KLHK.

Kepala Pustarhut, Wening Sri wulandari menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tujuan organisasi  tidak luput dari adanya resiko yang harus dikendalikan serta bertujuan untuk  mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Pengelolaan keuangan negara yang efektif dan akuntabel, maka dilakukan pengendalian internal dan penerapan manajemen resiko di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta PermenLHK Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Manajemen Risiko.

Unsur-unsur dalam SPIP meliputi lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

“Kita harus concern untuk bisa membuat SPIP lebih baik sesuai dengan arahan dan masukan dari Inspektorat Jenderal KLHK, dan menjadikannya sebagai budaya dan kebutuhan organisasi.”

Sementara itu, Sugeng Pusrnomo, S.Pi., QGIA Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Wilayah III, Inspektorat Jenderal KLHK menyampaikan catatan hasil revisi SPIP Pustarhut tahun 2024, "Secara kesesuaian dengan PermenLHK Nomor 1 dan PermenLHK Nomor 5, semua komponen RPI pada Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan telah lengkap". Namun demikian memerlukan penyesuaian pada beberapa komponen RPI.

 

Penanggung Jawab Berita: Dr. Wening Sri Wulandari