Pustarhut Fasilitasi Praktek Pengolahan Kayu: Dorong Pengembangan dan Penerapan Standar
Bogor, 25 September 2024 – Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik, Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustrahut) memfasilitasi praktek pengolahan kayu yang dilaksanakan oleh Pusat Diklat SDM LHK yang berkolaborasi dengan PT. Kodja Terramarin. Pusat Diklat SDM LHK melaksanakan pelatihan untuk mendukung pengolahan kayu untuk menara pendingin (cooling tower). Praktek diikuti 12 peserta yang terdiri dari praktisi dan tenaga ahli di bidang kehutanan. Para peserta mendapatkan kesempatan langsung untuk belajar di tiga laboratorium Pustarhut: Laboratorium Pengujian Sifat Fisik Mekanik Kayu, Pengeringan Kayu, dan Pengawetan Kayu.
Menurut Sadar, salah satu pendamping praktek, kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman peserta tentang pentingnya karakteristik kayu dalam proses pengolahan dan konstruksi. “Pengujian sifat fisik dan mekanik kayu sangat penting untuk memastikan bahwa kayu yang digunakan memenuhi standar yang ditetapkan, khususnya dalam konteks pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujar Sadar saat membuka sesi di Lab Pengujian Sifat Fisik Mekanik Kayu.
Kepala Laboratorium, Dr. Sukadaryati, menambahkan bahwa pemahaman tentang anatomi kayu menjadi kunci dalam mengidentifikasi jenis kayu yang sesuai untuk keperluan industri dan pelestarian hutan. “Setiap jenis kayu memiliki kekuatan dan karakteristik yang unik, dan pemahaman ini sangat penting dalam penerapan standar yang mendukung kelestarian sumber daya hutan,” jelasnya.
Para peserta juga berkesempatan mengunjungi Xylarium Bogoriense, sebuah perpustakaan kayu yang berdiri sejak 1914. Di sini, peserta diajak untuk mengenal lebih dalam tentang proses identifikasi kayu melalui metode International Association of Wood Anatomist (IAWA) dan aplikasi Identifikasi Kayu Otomatis KLHK (AIKO-KLHK).
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan di lapangan. Fasilitasi yang diberikan Pustarhut diharapkan menjadi dorongan bagi penerapan standardisasi yang lebih luas di sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia.***
Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut
Kontributor berita: Tim Humas Pustarhut