Pustarhut Fasilitasi Penyusunan RPHJP KPH Berbasis Adaptasi Mitigasi Iklim

SHARE

Bogor, 15 Mei. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai pengelola tapak merupakan institusi yang penting dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC). Indonesia telah menetapkan kebijakan Indonesia’s Folu Net Sink 2030 dimana sektor kehutanan dan lahan lainnya akan mencapai tingkat serapan yang sudah berimbang atau lebih tinggi dari pada tingkat emisinya pada tahun 2030 atau sebesar  minus 140 juta ton CO2e. Kebijakan ini telah ditindaklanjuti dengan penetapan rencana operasional tingkat provinsi dimana terdapat 12 rencana aksi mitigasi yaitu: pencegahan deforestasi pada areal gambut dan mineral, pencegahan degradasi konsesi, pembangunan hutan tanaman, penerapan pengayaan hutan alam, penerapan reduced impact logging, peningkatan cadangan karbon dengan dan tanpa rotasi, pengelolaan tata air gambut, restorasi gambut, perlindungan high conservation value, dan pengelolaan mangrove.

Untuk panduan pelaksanaan aksi mitigasi tersebut, melalui AFoCO Project 023/2021, Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) telah membantu tiga KPH untuk menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) berbasis adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Rencana jangka panjang ini telah memasukkan kegiatan mitigasi secara spesifik baik dari jenis kegiatan, lokasi, waktu dan biaya yang dibutuhkan.

“Saya senang dengan kegiatan ini, sangat membantu KPH Ampang Plampang yang juga menghadapi kerentanan bencana hidrologis karena kawasan kami yang berbatasan dengan laut, ucap Saefullah, Kepala KPH Ampang Plampang, Sumbawa. Pada pembukaan workshop penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang, Wening Sri Wulandari, Kepala Pustarhut selaku Implementing Agency AFoCO Project 023/2021 menekankan pentingnya dokumen ini, dan lebih lanjut dia mengungkapkan dukungan Pustarhut dan AFoCO yang komprehensif dari proses-proses awal sampai dengan nanti konsultasi publik dan share learning kepada Forest Managemen Unit (FMU) yang lain.

Pada workshop ini, narasumber dari Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim menyampaikan target pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan lahan adalah sektor yang paling diharapkan yaitu sebesar 17,4% dengan skenario business as usual, atau 25,4% dengan dukungan para pihak. Selain itu, informasi tentang lahan kritis dan perhutanan sosial pada areal FMU juga dikemukan para narasumber untuk mendukung RPHJP KPH yang menjamin kelestarian sumberdaya hutan.

Penanggung jawab berita : Kepala Pustarhut

Kontributor : Ayun Windyoningrum, Analis Kebijakan-Pustarhut