PuSTARhut Capai Target Kuarter Pertama 2024

SHARE

Bekasi. Kamis, 2 Mei 2024. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja BSILHK. Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) membahas capaian kinerja BSILHK pada kuarter pertama tahun ini.

Sebagai bentuk komitmen kinerja, BSILHK di tahun 2024 menargetkan 100 standar ditetapkan oleh Menteri LHK. Penetapan ini selanjutnya akan menjadi dasar penerapan standar oleh entitas usaha/kegiatan, termasuk ditanamkan dalam instrumen kerja mandatory seperti Amdalnet.

Pertemuan hari ini dihadiri oleh Kepala Pusat, Kepala Balai Besar, dan Kepala Balai serta para pejabat struktural dan fungsional lingkup BSILHK.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala BSILHK, Ary Sudijanto. Ary menaruh harapan besar bahwa BSILHK dapat memberikan kontribusi nyata pada kerja-kerja KLHK, meski baru akan berusia 3 tahun pada Juli mendatang.

“Saya optimis kita mampu mencapai target tersebut. Saya juga meminta agar kita terus berinovasi untuk menjalankan tugas ini. Hal ini karena saat ini ada 1,4 juta pemegang izin risiko rendah dan menengah rendah, dan akan terus meningkat jumlahnya. Tanggung jawab kita untuk menjamin standar diterapkan oleh entitas usaha/kegiatan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.” ungkapnya.

Nur Sumedi, Sekretaris BSILHK menyampaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi kerja, saat ini BSILHK sedang membangun sistem kerja dan portal informasi standar online, yang akan menjadi instrumen kendali pencapaian program, ouput dan bahkan outcome secara realtime. Ia menyampaikan bahwa total 2.199 usaha dan/atau kegiatan telah terpantau pada radar BSILHK.

Dalam paparan capaian target 100 standar BSILHK, Wening Sri Wulandari, Kepala PuSTARhut menyampaikan bahwa telah disusun 16 standar Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PHB) yang akan ditetapkan pada bulan Juni mendatang, di antaranya tentang pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan, reklamasi wilayah pesisir, pemecah gelombang, lembaga konservasi, penangkaran tumbuhan dan satwa liar, hingga industri hasil hutan kayu dan non kayu. Standar beserta dokumen penilaian kesesuaian telah divalidasi dan sedang diajukan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Uji Terap (SALTRA).

"Sementara untuk standar yang diformulasikan tahun 2024, pada Quarter 1, PuSTARhut telah menyelesaikan sembilan konsep standar pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dalam lingkup kegiatan Perhutanan Sosial yang akan segera diproses untuk validasi oleh BBPSILHK.” terang Wening.

Selain standar khusus, PuSTARhut juga berproses dalam perumusan SNI tahun 2024, yaitu enam SNI yang sedang dalam tahap penetapan tim konseptor. Termasuk kegiatan kaji ulang SNI, diantaranya SNI 3954:2014 Minyak Kayu Putih dan SNI 8515:2018 Standar Pengelolaan Taman Hutan Raya.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait penyesuaian judul program tahun 2024, termasuk sinkronisasi judul kegiatan antara Pustan dengan Balai Besar dan Penerap Standar Instrumen.

Penanggung Jawab Berita: Dr. Wening Sri Wulandari

Kontributor: Darwati