P2HB Fasilitasi Pelatihan Pengembangan SNI Bersama BSN, Dorong Penguatan Standardisasi di Lingkup Kehutanan

Bogor, 18 Juni 2025 — Penguatan fondasi standardisasi kehutanan nasional terus didorong melalui berbagai inisiatif strategis. Sebagai bentuk komitmen mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Kerja Eselon I (UKE I) pasca terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024, Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) memfasilitasi pelatihan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran UKE I dalam penyusunan dan penetapan standar instrumen di sektor kehutanan secara lebih terpadu dan berdaya guna.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung secara daring melalui Zoom dan dipusatkan dari Ruang Sudiarto, P2HB. Dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga sore hari, pelatihan dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo. Dalam sambutannya, Hendro menegaskan pentingnya peningkatan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja serta mendorong kerja sama yang solid sebagai fondasi utama dalam menghasilkan SNI yang berkualitas, aplikatif, dan efisien. “Kinerja yang optimal dan sinergi lintas unit kerja menjadi kunci utama dalam menghasilkan standar nasional yang tidak hanya relevan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan industri,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Indiyah Hudiyani selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan. Dalam sambutannya, Indiyah menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan seksama dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja, khususnya dalam proses standardisasi di sektor kehutanan.
Selama sesi pelatihan, peserta menerima pemaparan mendalam mengenai evaluasi program peningkatan kinerja Komite Teknis (Komtek) dalam perumusan SNI. Materi yang disampaikan meliputi Peraturan BSN Nomor 8 Tahun 2022 tentang pengembangan dan perumusan SNI serta kaji ulang komite teknis, Pedoman Penulisan SNI Nomor 4 Tahun 2023, Pedoman Penomoran SNI Nomor 5 Tahun 2023, serta pengenalan Sistem Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SISPK). Kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif dan post test sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis.
Peserta pelatihan terdiri atas perwakilan sekretariat direktorat dari seluruh unit eselon I Kementerian Kehutanan, anggota komite teknis, serta pengelola sekretariat komite teknis.
Sebagai pengelola Komtek 65-01 (Pengelolaan Hutan), Komtek 65-02 (Hasil Hutan Bukan Kayu), dan Komtek 79-01 (Hasil Hutan Kayu), P2HB memiliki peran strategis dalam mendorong standardisasi di sektor kehutanan. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran P2HB sebagai pusat penggerak standardisasi kehutanan nasional serta mempertegas kontribusinya dalam menjaga keberlanjutan dan daya saing sektor kehutanan Indonesia.
Penanggung Jawab Berita :
Gun Gun Hidayat, Ph.D - Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Editor :
Dr. Indiyah Hudiyani, S.Hut., M.Si. - Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Kontributor berita :
Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan