Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam melalui Standardisasi LHK
Jakarta 10 September 2024_ Dinamika permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan semakin kompleks. Dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi triple planet crisis yakni perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati dan polusi.
Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam arahan dan sambutannya pada pembukaan Pekan Standar LHK 2024 di Auditorium Manggala WanaBakti, Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang mengejar Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekologi, sosial, ekonomi, tata kelola dan sosial budaya. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan ekosistem investisai dan kegiatan berusaha yang diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Siti menjelaskan Kementerian LHK mengawal terjadinya perjalanan transformasi tersebut menuju sebuah titik keseimbangan di dalam pengelolaan sumber daya alam dengan pondasi asas keberlanjutan atau sustainability serta memperhatikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG), yang sekaligus mencoba menjawab tantangan terhadap triple crisis tersebut melalui penguatan instrumen perencanaan, pengawasan dan pengendalian (Renwasdal).
Kedapan, Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan memudahkan sistem kerja, sehingga pemanfaatan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia dapat terjaga dengan ukuran yang jelas dan bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa BSILHK menjadi salah satu bagian dari skenario untuk menopang kemajuan Indonesia dengan tetap menjaga kelestarian alam dan mengoptimalkan kawasan hutan, di antara kebutuhan pembangunan, manusia serta kelestarian alam.
Kerja kolaborasi. BSILHK sebagai unit service function yang menjadi support system bagi Ditjen lain yang berada di line function, K/L yang menangani standar serta entitas usaha/kegiatan dan masyarakat luas sebagai penerap standar.
Standardisasi menjadi layer pertama. Pemberi izin dalam hal ini Eselon I teknis sebagai layer kedua. Apabila terjadi persoalan lingkungan, penegakan hukum merupakan garda terakhir yang akan ditempuh.
Standar LHK akan menjadi sesuatu topik besar yang orang perhatikan. Peran standar ke depan semakin besar. Kementerian LHK bersama para pihak, telah dan akan terus melakukan berbagai inovasi menuju paradigma dan keseimbangan baru melalui penguatan standar menjadi bagian penting.
Siti mengajak para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan. Keberadaan standar bagi instrumen-instrumen yang ada, menyediakan ukuran-ukuran yang pasti dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan beserta pemanfaatannya di Indonesia.
Pekan Standar LHK diselenggarakan sebagai upaya untuk mengkomunikasikan kepada publik capaian kerja standardisasi LHK. Diikuti oleh pemerintah daerah, birokrat, regulator, dunia usaha, executive perusahaan, akademisi, mitra kerja sama, pengelola KHDTK,
mahasiswa, pramuka, generasi muda, dan masyarakat umum diselenggarakan BSILHK tanggal 10 – 12 September 2024. *****
Kontributor Berita: Tim Humas puSTARhut