Menimbang Masa Depan Hutan: P2HB Gelar FGD Bahas Urgensi Petak Ukur Permanen dalam Pengelolaan Kinerja PBPH
Bogor, 6 Juli 2025 — Upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penggunaan data ilmiah yang akurat dan konsisten. Salah satu instrumen penting dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan hutan adalah Petak Ukur Permanen (PUP), yakni area pengukuran tetap yang digunakan untuk mencatat dan menganalisis nilai riap atau pertambahan volume tegakan hutan dari waktu ke waktu.
Menyadari pentingnya posisi strategis PUP dalam mendukung evaluasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi dan Relevansi Petak Ukur Permanen dalam Pengelolaan Kinerja PBPH” pada Jumat, 4 Juli 2025, di Ruang Rapat Cendana, Bogor.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan partisipasi daring dan tatap muka di lokasi, serta dipimpin langsung melalui sambungan Zoom oleh Kepala P2HB, Gun Gun Hidayat, Ph.D. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit strategis di lingkup Kementerian Kehutanan, antara lain Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH), Direktorat Penggendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH), Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH), Pusat Kebijakan Strategis (Pusjakstra), Pusat Pengembangan Mitigasi Perubahan Iklim, Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan, Biro Hukum, serta para pakar teknis dari Direktorat Penghijauan dan Perbenihan Tanaman Hutan (PPTH) dan dari Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) sendiri. Dalam arahannya, Gun Gun mempertanyakan kembali relevansi PUP dalam lingkup tugas dan fungsi P2HB, mengingat lembaganya kini berperan sebagai unit manajemen teknis yang mendukung eselon I.
"P2HB bukan lagi satuan kerja pengampu PUP secara struktural, dan kami tidak memiliki anggaran serta mandat yang jelas dalam pengelolaan datanya. Namun kami tetap berkomitmen untuk membantu, selama data PUP yang masuk telah melalui proses verifikasi oleh Ditjen PHL. Jangan sampai kami hanya menjadi pelindung data, tanpa kendali terhadap validitasnya," ujar Gun Gun.
Sebagai fasilitator FGD, Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan P2HB, Dr. Indiyah Hudayani, mendorong forum untuk melihat urgensi PUP dalam konteks PBPH dan posisi terbaru P2HB. Ia menyoroti bahwa meskipun P2HB masih mengolah data PUP dari Direktorat PUPH, pihaknya tidak dapat menjamin validitas data karena keterbatasan peran dan sumber daya.
Paparan utama disampaikan oleh Dr. Faridha Herry Susanty, yang menjelaskan sejarah kebijakan teknis pembangunan dan monitoring PUP sejak 1992 hingga 2022. Ia menegaskan bahwa nilai riap dari PUP merupakan elemen penting dalam perhitungan IHMB. Namun, perubahan tusi satuan kerja dan keterbatasan sumberdaya menyebabkan beberapa fungsi P2HB dalam skema pengelolaan PUP tidak lagi berjalan.
FGD ini mengungkap kebutuhan untuk meninjau kembali dasar hukum teknis, termasuk kemungkinan merevisi SK 237 Tahun 1995 dan mempertimbangkan integrasi atau pelepasan peran P2HB dalam skema pengelolaan PUP.
Dalam sesi tanggapan, pihak PUPH, Taufik, menekankan pentingnya data PUP dalam menentukan jatah tebangan PBPH setiap tahun. Ia menyayangkan bahwa data PUP perlahan mulai diabaikan dan menyerukan pentingnya naskah akademik untuk memperkuat landasan hukumnya.
Beberapa peserta menyuarakan perlunya pilihan antara rezim self-assessment atau rezim konvensional dalam pengelolaan data. Gun Gun Hidayat menegaskan bahwa P2HB siap membantu, namun hanya jika data telah diverifikasi oleh PHL. Ia juga menambahkan bahwa P2HB tidak akan lari dari tanggung jawab, tetapi meminta kejelasan peran dalam kebijakan yang akan datang.
Tim Direktorat BRPH, Direktorat IPSDH, Biro Hukum, Pusjakstra, Pusbang Mitigasi dan unit lainnya memberikan pandangan masing-masing terkait pentingnya peran PUP yang bukan hanya untuk perhitungan riap kayu, tetapi juga untuk jasa lingkungan, penyerapan karbon, dan inventarisasi keanekaragaman hayati.
***
Penanggung Jawab Berita :
Gun Gun Hidayat, Ph.D - Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Editor :
Dr. Indiyah Hudiyani, S.Hut., M.Si. - Kepala Bidang Perencanaan dan Formulasi Pengembangan Hutan Berkelanjutan
Kontributor berita :
Tim Humas Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan