Kuatkan Komitmen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Pustarhut Gelar Konsultasi Publik RPHJP Berbasis Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
Pekanbaru. Kamis, 3 Oktober 2024. Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PuSTARhut) menggelar Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) berbasis Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim KPH Minas Tahura secara faktual Pekanbaru dan juga secara virtual. Konsultasi publik ditujukan untuk menyampaikan informasi atas konsep RPHJP, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Pustarhut melalui kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dalam kerangka project Asian Forest Cooperation Organization atau AFoCO menfasilitasi penyusunan RPHJP sebagai panduan kerja pengelolaan hutan, khususnya dalam konteks pencapaian target National Determined Contribution yang merupakan komitmen pemerintah untuk pengendalian perubahan iklim.
Kepala Pustarhut, Wening Sri Wulandari menekankan pentingnya penyesuaian program kerja terkait dengan adanya perubahan tugas dan kewenangan KPH berdasarkan PP 23/2021. Program kerja diantaranya pada aspek inventarisasi hutan, sistem pengelolaan hutan nasional dan provinsi, penyelarasan kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, fasilitasi perhutanan sosial, pemantauan dan pengendalian kebakaran hutan, dan rehabilitasi. Dalam penyusunan RPHJP, Wening juga menegaskan perlunya sosialisasi dan survei untuk memastikan perencanaan kegiatan pengelolaan hutan KPH diketahui oleh masyarakat khususnya yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
“Hal ini akan membantu kita memahami persoalan lebih pas dan memperoleh solusi yang dapat dilakukan bersama-sama. Dengan rencana kelola yang baik dan dipahami oleh para pemangku kepentingan, tentu ini dapat membantu dalam memberikan arahan program dan kegiatan yang sesuai” sambungnya
Alwamen, pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau LHK, menyambut baik fasilitasi penyusunan RPHJP berbasis adaptasi dan mitigasiperubahan iklim.
“RPHJP ini akan menjadi acuan KPH Minas Tahura 10 tahun ke depan dalam melaksanakan pengelolaan hutan lebih baik, yang ditandai dengan meningkatnya tutupan lahan” tegas Alwamen. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan di Minas Tahura terkait dengan meningkatkan kebutuhan lahan perlu didukung dengan rencana yang baik.
Diinformasikan bahwa kerjasama Pustarhut dengan Dinas LHK Riau kerangka AFoCO/023/2021 Innovative Solutions for Climate Change and Biodiversity Landscape Strategy to Support SDGs in Indonesia, telah dimulai pada tahun 2021. Selain fasilitasi penyusunan RPHJP berbasis adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, juga kegiatan peningkatan kapasitas SDM untuk KPH dan masyarakat diantaranya tentang Aplikasi GIS/Remote Sensing untuk Dukungan Indonesia’s Folu Net sink, Standardisasi Produk Madu sesuai SNI, dan pembangunan plot rehabilitasi gambut dengan jenis endemik, sebagai modalitas perumusan standar pengelolaan gambut.
Konsultasi Publik yang dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas LHK Provinsi Riau ini, dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait antara lain dari KPH Minas Tahura, BPSILHK Kuok, satuan kerja KLHK Provinsi Riau, Universitas Riau, Dinas dan UPTD terkait Provinsi Riau. Kepala Pustarhut bergabung secara virtual, dan secara faktual Pustarhut diwakii oleh Kepala Bidang Pengembangan Standar Instrumen dan Pengelolaan Laboratorium Kehutanan.***
Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari