Kolaborasi Pustarhut-BPSILHK Palembang, Dorong Peran Penting Standar untuk Acuan Pengelolaan Jernang Berkelanjutan

SHARE

Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang berkolaborasi dengan Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) melaksanakan pembahasan perumusan standar mendukung pengelolaan jernang, pada Jumat, 27 September 2024 di Jakarta.

Jernang (Dragon’s blood) adalah buah rotan penghasil  resin yang dimanfaatkan untuk industry kimia, kosmetik, dan obat-obatan. Pengelolaan jernang masih menyisakan tantangan dalam ketersediaan di alam dan optimasi pemanfaatan Jernang.

Kepala Pustarhut, Wening Sri Wulandari menyampaikan pentingnya standar untuk mendukung pengelolaan jernang berkelanjutan.

“Peran standar sangat  penting untuk acuan dalam pengelolaan jernang secara komprehensif hulu ke hilir. Harus dipastikan ketersediaan jernang di alam tetap lestari, namun di disi lain, dapat dimanfaatkan secara ekonomi ” tegas Wening.

Standar yang dibahas berupa standar khusus yaitu standar pengelolaan rotan penghasil jernang di kawasan hutan; standar pemanenan buah rotan penghasil jernang berkelanjutan; dan standar pengelolaan pascapanen buah rotan penghasil jernang.

Konsep standar disusun dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaring berbagai informasi pengelolaan jernang di lapangan. Pustrahut berperan dalam perumusan standar, sedangkan BPSILHK Palembang akan melaksanakan uji terap dan mengawal penerapannya.

Sebagai informasi, perumusan standar ini merupakan salah satu kegiatan Kerjasama BPSILHK Palembang – AFoCO “Improved local community livelihoods through increased benefits from Non Timber Forest Product : Modelling scalable community-based enterprices in Asia”.

Hadir dalam pembahasan ini perwakilan dari BRIN, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Dua Puluh,  jajaran BPSILHK Palembang dan Pustarhut.***

 

Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari – Kepala Pustarhut