INTERNALISASI PRIORITAS NASIONAL KE DALAM PEMBANGUNAN LHK 2025: Tahun Penting bagi Pustarhut
Jakarta, 30 September 2024 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mempercepat kinerja di tahun 2024 dengan fokus besar pada penguatan pengelolaan hutan berkelanjutan. Hingga September 2024, realisasi anggaran KLHK telah mencapai lebih dari 57%, mencakup belanja pegawai, barang, dan modal di berbagai unit kerja. Langkah akselerasi ini diambil sebagai upaya untuk memastikan semua program prioritas dapat terealisasi sebelum tahun anggaran berakhir.
Selain fokus pada capaian kinerja 2024, KLHK bersiap menyongsong tahun 2025 dengan langkah aksi internalisasi prioritas nasional ke dalam pembangunan LHK 2025. Diinformasikan bahwa prioritas nasional (PN) tertuang dalam Asta cita.
“KLHK berperan pada PN 2, PN 4, PN 6, dan PN 8,” papar Apik Karyana, Pejabat Fungsional Ahli Perencana Utama KLHK.
Lebih lanjut Apik menjelaskan masing-masing PN tersebut yaitu PN 2 Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru; PN 4 Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; PN 6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, dan PN 8. Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan, Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi AntarumatBeragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur.
Indikasi sebaran kegiatan berbasis masyarakat tahun 2025 telah dipetakan untuk tiap unit Eselon I. Kegiatan berbasis masyarakat pada Badan Standardisasi Instrumen LHK (BSILHK) adalah pengelolaan KHDTK. Terkait KHDTK, Pustarhut memegang peran strategis karena diberikan tugas untuk mengelola 6 KHDTK yaitu KHDTK Carita, KHDTK Haurbentes, KHDTK Yanlapa, KHDTK Pasir awi, KHDTK Arca manik, dan KHDTK Cikampek. KHDTK dikelola Pustrahut sebagai lapboratorium lapangan untuk validasi, uji terap, dan pengembangan standar, serta sebagai sumber informasi untuk perumusan standar.
Tahun 2025 akan menjadi tahun penting bagi PuSTARhut dalam perumusan standar pengelolaan hutan berkelanjutan, sejalan dengan tema pembangunan LHK 2025 yaitu aktualiasi potensi sumberdaya hutan dan lingkungan untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan.***
Penanggung jawab berita: Dr. Wening Sri Wulandari