Simposium Nasional: Standar Produk Hasil Hutan dalam Ekonomi Sirkular untuk Konstruksi Hijau

Tanggal : 12 Sep 2024 s/d 12 Sep 2024
Tempat : Jakarta
Jam : 08.00 - 15.00 WIB
Pengirim : -

A. Latar Belakang

Industri bangunan saat ini menyumbang 39% emisi CO2 terkait energi global, dimana 11% di antaranya berasal dari manufaktur bahan bangunan dan produk seperti baja, semen, dan kaca. Namun, hingga saat ini, upaya pengurangan emisi belum terlalu terfokus pada dekarbonisasi sektor konstruksi, melainkan pada dua sektor lain yaitu tenaga listrik dan transportasi.

Material konvensional seperti baja dan beton akan menghasilkan emisi tahunan sebesar 0,53 miliar ton setara karbon dioksida (tCO2e) per tahun. Penggunaan kayu pada separuh bangunan dapat mengurangi emisi sebesar 0,15 miliar tCO2e per tahun, dengan tambahan 0,52 miliar tCO2e per tahun yang tersimpan di material kayu dalam bangunan.

Penggunaan kayu sebagai bahan netral karbon dalam konstruksi memiliki pengaruh yang besar dan berpotensi menjadi kontribusi yang hemat biaya dan inovatif untuk mencapai netralitas karbon dan mendorong lebih banyak perekonomian yang berketahanan. Memilih untuk menggunakan, membangun, dan hidup dengan kayu sejalan dengan meningkatnya permintaan akan bahan ramah lingkungan dan berfungsi sebagai katalis bagi upaya pemulihan ekonomi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kayu yang diproduksi secara lestari memberikan solusi serbaguna di berbagai industri, termasuk konstruksi, produksi furnitur, pengemasan, pembangkitan energi terbarukan, pengembangan biomaterial untuk pakaian, dan biokimia.

Dekarbonisasi dengan kemajuan teknologi berupa peningkatan penggunaan biomaterial sirkular regeneratif dari hutan akan menghasilkan rantai manfaat, mulai dari pengurangan risiko kebakaran hutan hingga peningkatan produktivitas hutan. Kebijakan untuk mendukung produsen dan pengguna material kayu membutuhkan pedoman yang jelas salah satunya pengembangan standar-standar baik berupa standar mutu produk kayu, kayu olahan, jaminan kelestarian hutan dan sertifikasinya, maupun standar perdagangan produk kayu global.

Simposium nasional ini akan menjadi forum dialog antara para pelaku usaha industri berbasis kayu, pemerintah, akademisi dan pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pengembangan industri hasil hutan kayu dengan basis standar yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur hijau dan perekonomian yang lebih berkelanjutan.

 

B. Tujuan

Memperhatikan peran strategis standar pengelolaan hutan dalam menjamin kelestarian serta masih banyaknya persoalan dalam penerapannya, simposium nasional ditujukan untuk:

  1. Menguatkan tata kelola standardisasi hasil hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan industri turunannya untuk mendukung  infrastruktur hijau.
  2. Menyebarluaskan standar-standar hasil hutan dan pengelolaan hutan lestari kepada entitas dan memperoleh respon atas penerapannya.
  3. Mengidentifikasi kebutuhan standar pengelolaan hutan, produk-produk hasil hutan, dan bahan bangunan dari kayu serta rekomendasi kebijakan.

 

C. Narasumber

Untuk mencapai tujuan, simposium menghadirkan tenaga ahli dan praktisi yang relevan dalam pengembangan industri kehutanan, yaitu:

  1. Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  2. Direktur Bina Teknik Perumahan dan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan              
  4. Ha Kyungsoo, Atase Kehutanan Korea Selatan
  5. Prof. Dr. Lina Karlinasari, S.Hut., M.Sc.F.Trop, IPB University
  6. Direktur PT Korintiga Hutani
  7. Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia